Yayasan

Pengertian Yayasan

Adalah sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Yayasan memiliki kekayaan tersendiri dari berbagai macam sumber. Yayasan ini sifatnya tidak memiliki anggota. Menilik dari tujuannya, yayasan tidak mencari profit atau keuntungan. Yayasan selanjutnya memiliki kewenangan untuk mendirikan sebuah atau beberapa buah badan usaha sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki oleh yayasan.

Persyaratan

  • Siapkanlah tiga nama yayasan. Satu utama, dan dua cadangan, jika diperlukan.

  • Fotocopy KTP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas

  • NPWP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas

Biaya

  • Akta Pendirian Yayasan dari Notaris

  • NPWP dan SKT dari kantor pajak

  • Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Rp. 4.000.000

Paket Standar

Rp. 3.000.000

Paket Lengkap

Rp. 5.000.000

Rp. 4.000.000

  • Akta Pendirian Yayasan dari Notaris

  • NPWP dan SKT dari Kantor Pajak

  • Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia

  • Nomor Induk Berusaha ( NIB )

Proses Cepat :

14-30 hari kerja

Biaya Termasuk diskon